Minggu, 09 September 2012

"PERAYAAN YUBELIUM 50 TAHUN EMAS, INJIL MASUK PADA SUKU BANGSA KIMYAL-PAPUA "


DIRGAHAYU..!!!
“PERAYAAN YUBELIUM 50 TAHUN EMAS
INJIL MASUK PADA SUKUKU “KIMYAL-PAPUA”
DENGAN PERADABAN BARU DALAM INJIL KESELAMATAN DARI TUHAN YESUS KRITUS”

Korupun, 09 Juli 1963-09 Juli 2013

Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya. Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya.” (Imamat 25:10-11).

Seruan dan Himbauan khusus kepada seluruh pemuda-pelajar, mahasiswa, PNS, Swasta, dan masyarakat yang berasal dari suku bangsa Kimyal Papua oleh Ketua Panitia : ANTHONY MIRIN


Berkenankanlah saya dapat menyampaikan dengan penuh suku cita dalam kesempatan emas ini, menjelang perayaan Yubelium di suku bangsa kita, ada beberapa hal yang harus kita mendengar, menyimak, mengikuti dan melaksanakan secara bersama-sama yaitu :

1.   Pusat Perayaan Yubelium akan dilangsungkan di Korupun, dari hari Selasa 02 Juli-Selasa 09 Juli 2013.

2.   Waktu persiapan kita, jika dapat dihitung dari bulan Oktober 2012-Juni 2013, maka masa efektif kerja kita tersisa selama Sembilan (9) bulan saja.

3.   Pada bulan September 2012 ini, kita akan memulai kerja dengan sengsor kayu dihutan untuk membangun Aula Perayaan dan Dapur untuk konsumsi.

4.   Kita juga akan merehab rumah-rumah missionaries, lebih khusus pada bagian-bagian yang rusak saja.

5.   Kita akan membangun tugu peringatan Injil masuk di Kimyal.

6.   Kita akan membersihkan dan melakukan kegiatan bersama (kerja bakti) di kompleks stasiun missionaris dan lapangan terbang Korupun dengan menimbunpasir dan mengupas lapangan yang berlumut dan licin.

7.   Masyarakat dari seluruh Kimyal (Sela, Kwelamdua, Douram, Dagi dan lain-lain) datang membangun honai untuk penginapannya sendiri di Korupun pada awal tahun 2013.

8.   Khusus pada haris Selasa, 02 Juli 2013 kita akan memberikan persembahan dan persepuluhan kita akan apa yang Tuhan Yesus memberkati kita selama 50 Tahun berjalan. Baik sebagai petani, pegawai negeri dan swasta, sebagai polisi, sebagai anak-anak pelajar dan mahasiswa dan lain-lain sebagainya. Kita akan bawa hasil-hasil pertanian kita, hasil-hasil hewan pemeliharaan kita, hasil-hasil uang kita dan lain-lain tanpa menghitung dan melihat jumlahnya.

9.   Kemudian sumbangan-sumbangan wajib kita yang akan di sumbangkan kepada panitia adalah (sesuai hasil rapat pada hari sabtu, 18 Agustus 2012 di Sentani) sebagai berikut:

1)      Orang Kimyal yang memegang jabatan di DPRD     Rp 100 juta
2)      Orang Kimyal yang menjadi anggota DPRP-Papua Rp 100 juta
3)      Orang Kimyal yang menjadi anggota DPRD             Rp 50 juta
4)      Seorang Kepala Distrik                                                  Rp 50 juta
5)      Seorang Kepala Kampung                                             Rp 10 juta
6)      Seorang Kepala Sekolah                                                 Rp 10 juta
7)      Seorang Kepala Pustu                                                    Rp 10 juta
8)      Seorang Kepala Seksi (Kimyal-belum Bidang)          Rp 8 juta
9)      Seorang anggota BPH Klasis                                         Rp 5 juta
10)  Seorang angg. BPH Wilayah & Sinode (Kimyal)       Rp 5 juta
11)  Seorang panitia inti                                                         Rp 5 juta
12)  Seorang PNS                                                                     Rp 5 juta
13)  Seorang pegawai swasta                                                            Rp 5 juta
14)  Seorang coordinator seksi                                              Rp 3 juta
15)  Seorang ketua rayon di kampung                                Rp 3 juta
16)  Seorang Gembala Sidang                                               Rp 2 juta
17)  Seorang anggota diaken/penatua jemaat                   Rp 1 juta
18)  Seorang panitia berstatus pelajar/mahasiswa           Rp 500 ribu rupiah
19)  Seorang anggota jemaat biasa                                       Rp 500 ribu rupiah

Catatan : Sumbangan ini hanya menjadi standar saja, kalau mau diberikan lebih PUJI TUHAN, asal jangan diberikan kurang. Haleluyah !!!

10.  Masalah sumbangan-sumbangan ini, kita tidak bisa berharap kepada siapa-siapa tetapi secara total dan seratus persen kita hanya bisa berharap kepada Tuhan Yesus Kristus yang mempunyai Injil dan Gereja-Nya. Oleh karena kita membutuhkan biaya yang sangat besar untuk melakukan Pesta Rohani akbar dalam sejarah kehidupan suku bangsa Kimyal. Jangan takut, walaupun kita berasal dari daerah terisolasi dan sangat pedalaman tetapi Tuhan Yesus kita tidak terisolasi dan tidak berpedalaman. AMIN !!!

11.  Sedangkan dari hari Rabu, 03-08 Juli 2013 akan kita melaksanakan ibadah KKR dan Seminar-seminar serta pertandingan lainnya.

12.  Pada hari Selasa 09 Juli 2013, adalah puncak Perayaan Yubelium sebagai Pesta Rohani, maka kita hanya fokuskan ibadah akbar saja.

13.  Bertolak dari semua hal yang disampaikan diatas maka :

1)      Semua masyarakat dan pemuda yang masih tinggal di kota Dekai, Wamena dan Jayapura tanpa tujuan dan kegiatan yang jelas, kami meminta supaya segera kembali ke Korupun dan kita bekerja bersama –sama dari sekarang.

2)      Pada bulan  Oktober 2012 ini, kita harus meratakan tanah untuk membangun Aula Perayaan dan mengangkat pasir dari sungai Desul.

3)      Kita membantu tukang-tukang sengsor yang bekerja di hutan dengan mengantarkan makanan seperti ubi, sayur dan lain-lain untuk mereka makan dan bekerja.

4)      Pada bulan Oktober juga kita akan mengangkut kayu hasil-hasil sengsor dari hutan di kumpulkan di halaman kompleks misionaris Korupun, dimana lokasi pembangunan akan dilangsungkan.


Karena sudah berabad-abad lamanya  Iblis dapat memutar balikan kebenaran dan keadilan serta dapat memutakan mata hati dan pikiran kita, sehingga nenek moyang kita di lembah-lembah sana berpikir bahwa tiada orang yang mendiami bagian lain dimuka bumi ini; hanyalah mereka, karena itu dijuluki dirinya sebagai Penguasa-penguasa Bumi, Para Jago Perang, Jago Penakluk Wanita, Jago Peternak dan Penyembelih Babi, Jago Pemegang KendaliSistem pesta Mobi, Jago Pembelah Arus Sungai, Jago Pendaki dan Pengendali Gunung-gunung Raksasa,  Orang-orang Berhikmat Dalam Pendidikan Wes, Pemilik Terampil Berkanibal, Para Perancang Hebat dalam Ilmu Berkebun, Imam-imam Sunuruba Kimyal yang Sangat Sakral dan berahasia dan lain-lain sebagainya.  Akan tetapi oleh karena kuasa Injil Keselamatan dari Tuhan kita Yesus Kristus dapat merubah semuanya itu dan memberikan kepastian keselamatan serta memberikan jaminan hidup kekal didalam kerajaan Sorga bagi seluruh orang dari suku bangsa Kimyal.

====Nhabo, selamat menyongsong perayaan Yubelium Kimyal ====

Wamena, 10 September 2012.

Anthony Mirin
Ketua

Jumat, 07 September 2012

" MENGENAL SUKU BANGSA KIMYAL "

Suku Besar Kimyal adalah suku bangsa yang mendiami lembah Korupun, Duram, Dagi, Debula, Sesebne, Yemindomon, Kobokdua, Kemligin, Sela, Orisin, Megom, Haromon, Senayom, Yaldomon, Baluk, dan Kwelamdua. Sedangkan secara administratif dan territorial kewilayahan dalam jangkaun pelayanan publik terhadap suku bangsa ini, di bentuk empat Distrik oleh pemerintah Republik Indonesia kabupaten Yahukimo yakni; Distrik Sela, Korupun, Duram dan Distrik Kwelamdua. Seperti halnya dengan kelompok suku bangsa lainnya dimuka bumi, suku bangsa Kimyal dapat terikat oleh unsur-unsur kebudayaan mereka seperti tatanan pranata sosial atau sistem organisasi sosial (Orsos), nilai-nilai hidup, tatanan dan struktur bahasa, sistem religi, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian hidup, ekspresi kesenian, sistem teknologi dan peralatan, pola-pola daur hidup dan tema-tema kehidupan yang lainnya. Selanjutnya akan dibahas unsur-unsur itu pada bagian-bagian berikutnya.
Secara harfiah, arti suku Kimyal dapat diberikan oleh Nona Elinor Young seorang misionaris muda yang datang didaerah Korupun pada tahun 1970-an. Dia melihat perbandingan posisi dan letak geografis antara komunitas masyarakat yang mendiami di wilayah ini dengan suku bangsa Yali di bagian barat (Daerah Soloikma, Lolat, Ninia, Holuwon dan lainnya), maka Nona Elinor menyebut istilah Kimyal yang berakar dari ejaan kata : "Kimban/Khemban" (logat Sela) “Kesengban” (logat Korupun) artinya ”Barat” dan "Yale" artinya "Timur". Dengan demikian, hanya diambil kata “Kim” dari Kimban atau Khemban dan "Yal" dari kata Yale. Kedua suku kata ini dapat digabung menjadi “Kim-Yal” atau Kimyal. Kebanyakan masyarakat lokal menyebut "Kemyal", dari Khemban-Yale (Barat-Timur). Tujuan dari pemberian nama dengan istilah Kimyal adalah bermaksud “orang-orang yang mendiami di tengah-tengah kawasan timur dan barat. Akan tetapi penulis sebagai pewaris negeri di suku bangsa ini, sangat tidak setuju dengan pemberian nama suku dengan istilah Kimyal, sebab hal ini diberikan nama secara tidak wajar dan dianggap asing sebelum nama ini terpopuler dan dikenal suku-suku tetangganya sendiri maupun oleh orang luar seperti sekarang ini. Suku yang kini disebut Kimyal dahulu adalah orang Mek oleh kalangan antropolog pada awal abad lalu (1900-an) untuk kawasan ini (Neipsan, Nalca, Kosarek, Emdomen, Puldama’ Kono, Dirwemna’ Eipomek, Korupun, Sela, Kwelamdua, Dagi, Debula, Langda, Bomela, Sumtamon dan Duram). sama halnya seperti orang Yali Selatan (Daerah Ninia, Holuwon, Soba, Lolat dan lain-lain) dan orang Yali Utara (Daerah Anggruk, Pronggoli, Apalapsili, Ubahak, Yahuli-Ambut dan lain-lain).
Hal ini dapat dibuktikan dengan struktur dan arsitek bangunan Ae/Ee (Honai), bahasa (Yobo/Yubu), pola penanaman dan pembuatan kebun (Wa/We), Metode dan prosesi Inisiasi terhadap anak-anak muda, Nyanyian tradisional (Mos/Ber {a}), keterampilan bersiul (Kos-kos ana’/Kol-kol ana’), sistem sesajian makanan, pola pengasuhan anak, sistem pertukaran hasil-hasil kebun, pesta babi yang di-iringi dengan nyanyian Mos dan masih banyak lagi. Kesatuan identitas dalam corak dan ciri khas budayanya, biasanya menjadi pembawa warna tersendiri di depan mata “si-penikmat” (orang diluar suku) unsur-unsur budaya yang bukan miliknya. Di waktu ia merasa terpikat dan tertarik dengan pola-pola yang lebih mencolok dalam kekhasan yang konkrit, maka pengakuan akan identitas dan kesatuan sosial akhirnya mengalir tersendiri sebab ditimbulkan oleh stimulan corak dan ke khasan budaya tadi.
Penduduk yang di masa kini di sebut "Suku Kimyal" pada masa dahulu sejak nenek moyangnya menyebutkan diri mereka sendiri dengan istilah "Yelenang" (Bukan YalI). Artinya orang-orang yang mendiami di ufuk timur bila di ukur dari terbitnya matahari. Hal ini dapat di patok pada orang-orang yang mendiami lembah Baliem (Dani), lembah Heluk (Yali-Ninia), lembah Sengsolo (Yali) dan suku bangsa lainnya di bagian barat dari lingkungan perkampungan mereka. (Penulis : Anthony Mirin) ######NHABO##########

Rabu, 04 Juli 2012

Pengelolaan Lingkungan Hidup


PENGELOLAAN LINGKUNGAN UNTUK MENGATASI PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN

A.    PENGELOLAAN LINGKUNGAN

Pengelolaan atau pelestarian lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja bahkan hanya tanggung jawab para aktifis pembelah lingkungan hidup saja, melainkan tanggung jawab setiap insan manusia di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Pemerintah perlu mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Didalamnya terkandung dua (2) gagasan penting, yaitu:
a.      Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b.      Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a.      Menjamin pemerataan dan keadilan.
b.       Menghargai keanekaragaman hayati.
c.       Menggunakan pendekatan integratif.
d.     Menggunakan pandangan jangka panjang.

A.1.  Beberapa Tindakan Yang dilakukan Dalam Pengelolaan Lingkungan


Pengelolaan Lingkungan, terutama sumber daya alam (SDA) harus dan perlu berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan berhati-hati agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestarikan agar supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup, bila sumber daya alamnya rusak atau musnah, maka kehidupannya bisa terganggu. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dilakukan supaya tetap menjaga kelesatiannya adalah diantaranya sebagai berikut :

1.      Penghijauan atau Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dibuat dengan tujuan untuk dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan dengan tindakan penanaman kembali antara lain adalah :

1)      Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air;
2)      Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah dan daun-daun yang berguguran lama-kelamaan membusuk dan menjadi lapisan humus, agar tanaman dapat mencegah erosi dan bahaya longsor.
3)      Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar sebab tumbuhan mengambil CO2 dam dapat melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini terjadi pada proses fotosintesis.
2.      Pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah yang peka terhadap kerusakan dan   pencemaran karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah DAS ini. Cara pengendalian terhadap daerah aliran sungai antara lain adalah:

1)      Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya supaya mengatur dan menyimpan air, dan dapat mencegah pendangkalan sungai.
2)      Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
3)      Diberikan ketegasan dan sanksi terhadap perusak lingkungan berdasarkan aturan dan undang-undang/ketentuan yang berlaku tentang pokok pengelolaan lingkungan hidup.

3.      Pengelolaan Air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri dan pabrik. Air limbah yang dibuang kedalam tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah sajalah yang tercemar tetapi air bawah permukaan tanah juga ikut tercemar. Air limbah berbahaya bagi manusia, beberapa gangguan yang bisa ditimbulkan antara lain sebagai berikut:
1)      Kesehatan. Bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contohnya; kolera, desentri, dan tipes.
2)      Keindahan. Selain berbau ampas limbah tidak enak juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
3)      Kehidupan biotic. Air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
4)      Karat atau aus. Air limbah yang mengandung kas karbon dioksida dapat mempercepat karat atau aus benda-benda yang terbuat dari besi.

Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut :
1)      Pengaturan lokasi industri agar jauh dari permukiman penduduk.
2)      Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air (water treatment).
3)      Daerah industri dijauhklan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk.
4)      Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.
5)      Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.
6)      Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan dipendam/ditanam didalam tanah yang jauh dari air, atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.

 4.      Penertiban Pembuangan Sampah

Sampah yang menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk dan mengganggu pandangan mata. Oleh sebab itu buanglah sampah di tempat yang telah ditentukan, jangan membuang sampah disembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Disamping itu, perlu dipikirkan juga cara pemusnahan sampahnya.
Cara-cara atau sistem pemusnahan sampah adalah antara lain sebagai berikut :
1)      Dibakar. Cara ini hanya dapat dilakukan pada sampah yang dapat dibakar. Diusahakan agar asapnya jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan warga.
2)      Untuk makanan ternak (babi). Sisa sampah berupa sayuran, sisa makanan dan sisa buah-buahan bisa dijadikan untuk makanan ternak.
3)      Untuk biogas. Gas dapat digunakan untuk memasak dan penerangan.
4)      Untuk bahan pupuk. Sampah yang membusuk akan menjadi bahan organik dan dapat digunakan sebagau pupuk.


5.      Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.


6.      Pelestarian Udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kita mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

 
7.      Pelestarian Laut dan Pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1)      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2)      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3)      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4)      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

 
8.      Pelestarian Flora dan Fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1)      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2)      Melarang kegiatan perburuan liar.
3)      Menggalakkan kegiatan penghijauan.

9.      Pengelolaan SDA dengan prinsip Mengurangi
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber daya alam yang bersifat tambang, energi maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam (SDA), jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja. Sebab pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem rumah tangga lingkungan hidup.
Sumber daya alam (SDA) mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu tindakan terhadap sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lainnya. Merusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan lain sebagainya.


10.  Pengelolaan SDA dengan prinsip Daur Ulang

Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organik. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik dan dapat digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam, kemudian ditanami tanaman produksi.Setelah tanamannya mati, daun-daunnya dapat diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang. Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut antara lain; plastik, kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk gergaji, potongan kain, kaca dan kulit.
Sampah yang bersumber dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai sampah basah (sampah organik) yang dapat diproses secara alamiah. Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos. Hal ini merupakan salah satu model pengelolaan sampah (waste management). Ada dua sistem pengelolaan sampah, yaitu sistem pengelolaan formal dan sistem pengelolaan informal.

1)      Pengelolaan formal adalah pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintah setempat. Misalnya yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang sampah sebagai beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada program Adipura namun dalam kenyataannya masalah sampah tidak pernah diselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.

2)      Pengelolaan informal adalah aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industri daur ulang. Baik jenis kertas, plastik, kaleng, seng, botol, kardus, dan lain sebagainya.


Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam. Sebagi contohnya bahwa; pada daur ulang kertas. Jika kita mendaur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan. Selain menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas juga berarti mengurangi penumpukan sampah.


 
B.     MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pencemaran atau juga disebut dengan polusi adalah suatu peristiwa berubahnya keadaan alam kita; teruta pada udara, air dan tanah karena adanya unsur-unsur baru atau dengan meningkatnya sejumlah unsur tertentu. Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

1.   Pencemaran Air

Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambah jumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming.
Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.
Pencemaran air pada umumnya diakibatkan oleh kegiatan manusia. Besar kecilnya pencemaran akan tergantung dari jumlah dan kualitas limbah yang dihasilkan. Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis.

2.   Pencemaran Tanah

Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehingga kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah. Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.
Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.

3.   Pencemaran Udara

Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.

1)      Pencemar Udara Berbentuk Gas

Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC). Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

 
2)      Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat

Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.

Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakan dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari udara.


3)      Cara mengatasi pencemaran udara adalah antara lain sebagai berikut :

a.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, disamping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.



b.      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.


c.       Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

4.   Pencemaran suara

Pencemaran suara dapat timbul dari bisingnya suara mobil, kereta api, pesawat udara, dan jet. Di pusat-pusat hiburan dapat pula terjadi pencemaran suara yang bersumber dari tape recorder yang diputar keras-keras. Adanya pencemaran suara dapat mengakibatkantimbulnya berbagai macam penyakit dan gangguan pada manusia dan hewan ternak, seperti gangguan jantung, pernafasan, perasaan gelisah dan gangguan saraf. 

5.   Dampak Pencemaran Bagi Manusia Secara Global

Pembakaran bahan bakar minyak dan batubara pada kendaraan bermotor dan industri menyebabkan naiknya kadar CO2 di udara. Gas ini juga dihasilkan dari kebakaran hutan. gas CO2 ini akan berkumpul di atmosfer Bumi. Jika jumlahnya sangat banyak, gas CO2 ini akan menghalangi pantulan panas dari Bumi ke atmosfer sehingga panas akan diserap dan dipantulkan kembali ke Bumi. Akibatnya, suhu di Bumimenjadi lebih panas. Keadaan ini disebut efek rumah kaca (green house effect). Selain gas CO2, gas lain yang menimbulkan efek rumah kaca adalah CFC yang berasal dari aerosol, juga gas metan yang berasal dari pembusukan kotoran hewan.
Efek rumah kaca dapat menyebabkan suhu lingkungan menjadi naik secara global, atau lebih dikenal dengan pemanasan global. Akibat pemanasan global ini, pola iklim dunia menjadi berubah. Permukaan laut menjadi naik,sebagai akibat mencairnya es di kutub sehingga pulau-pulau kecil menjadi tenggelam. Keadaan tersebut akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia. Akibat lain yang ditimbulkan pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Jika hujan asam.
Terjadi secara terus menerus akan menyebabkan tanah, danau, atau air sungai menjadi asam. Keadaan itu akan mengakibatkan tumbuhan dan mikroorganisme yang hidup di dalamnya terganggu dan mati. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan kehidupan manusia.

6.   Upaya Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

Berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, antara lain melalui penyuluhan dan penataan lingkungan. Namun, usaha tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Untuk membuktikan kepedulian kita terhadap lingkungan, kita perlu bertindak. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, diantaranya sebagai berikut:

a.      Membuang sampah pada tempatnya

Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya, samapah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit. Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan.
Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang lainnya.

b.     Penanggulangan limbah industri

Limbah dari industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.
Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.


c.       Penanggulangan pencemaran udara

Pencemaran udara akibat sisa dari pembakaran kendaraan bermotor dan asap pabrik, dapat dicegah dan ditanggulangi dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Perlu dipikirkan sumber pengganti alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti kendaraan berenergi listrik. Selain itu, dilakukan usaha untuk mendata dan membatasi jumlah kendaraan bermotor yang layak beroperasi. Terutama pengontrolan dan pemeriksaan terhadap asap buangan dan knalpot kendaraan bermotor.


d.     Diadakan penghijauan di kota-kota besar

Tumbuhan mampu menyerap CO2 di udara untuk fotosintesis. Adanya jalur hijau akan mengurangi kadar CO2 di udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau asap pabrik. Dengan demikian, tumbuhan hijau bisa mengurangi pencemaran udara. Selain itu, tumbuhan hijau melepaskan O2 ke atmosfer.

 
e.      Penggunaan pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai

Pemberian pupuk pada tanaman dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan pencemaran jika pupuk tersebut masuk ke perairan. Eutrofikai merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh pupuk buatan yang masuk ke perairan.
Begitu juga dengan penggunaan obat anti hama tanaman. Jika penggunaannya melebihi dosis yang ditetapkan akan menimbulkan pencemaran. Selain dapat mencemari lingkungan juga dapat meyebabkan musnahnya organisme tertentu yang dibutuhkan, seperti bakteri pengurai atau serangga yang membantu penyerbukan tanaman.
Pemberantasan hama secara biologis merupakan salah satu alternatif yang dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan ekosistem pertanian.



C.    KERUSAKAN LINGKUNGAN


Kerusakan lingkungan hidup atau lingkungan alam dapat disebabkan oleh dua macam bencana yaitu bencana alam dan bencana yang dibuat oleh manusia. Dibawah ini, penulis akan memberikan penjelasan tentang kedua macam bencana tersebut.

1.      Bencana Yang disebabkan  Oleh Alam

1)      Banjir

Banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan. Atau bias juga diartikan sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya.
Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia seperti desa, kota, dan permukiman lain.
Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.

2)      Gunung Meletus

Gunung berapi atau gunung api secara umum adalah istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu sistem saluran fluida panas (batuan dalam wujud cair atau lava) yang memanjang dari kedalaman sekitar 10 km di bawah permukaan bumi sampai ke permukaan bumi, termasuk endapan hasil akumulasi material yang dikeluarkan pada saat meletus.
Lebih lanjut, istilah gunung api ini juga dipakai untuk menamai fenomena pembentukan ice volcanoes atau gunung api es dan mud volcanoes atau gunung api lumpur. Gunung api es biasa terjadi di daerah yang mempunyai musim dingin bersalju, sedangkan gunung api lumpur dapat kita lihat di daerah Kuwu, Grobogan, Jawa Tengah yang populer sebagai Bledug Kuwu. Gunung berapi terdapat di seluruh dunia, tetapi lokasi gunung berapi yang paling dikenali adalah gunung berapi yang berada di sepanjang busur Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Busur Cincin Api Pasifik merupakan garis bergeseknya antara dua lempengan tektonik.
Gunung berapi terdapat dalam beberapa bentuk sepanjang masa hidupnya. Gunung berapi yang aktif mungkin berubah menjadi separuh aktif, istirahat, sebelum akhirnya menjadi tidak aktif atau mati. Bagaimanapun gunung berapi mampu istirahat dalam waktu 610 tahun sebelum berubah menjadi aktif kembali. Oleh itu, sulit untuk menentukan keadaan sebenarnya dari suatu gunung berapi itu, apakah gunung berapi itu berada dalam keadaan istirahat atau telah mati. Apabila gunung berapi meletus, magma yang terkandung di dalam kamar magmar di bawah gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain daripada aliran lava, kehancuran oleh gunung berapi disebabkan melalui berbagai cara seperti berikut:
  • Aliran lava.
  • Letusan gunung berapi.
  • Aliran lumpur.
  • Abu.
  • Kebakaran hutan.
  • Gas beracun.
  • Gelombang tsunami.
  • Gempa bumi.


3)      Gempa Bumi

Gempa Bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik. Gempa Bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak Bumi (lempeng Bumi). Frekuensi suatu wilayah, mengacu pada jenis dan ukuran gempa Bumi yang di alami selama periode waktu. Gempa Bumi diukur dengan menggunakan alat Seismometer. moment magnitudo adalah skala yang paling umum di mana gempa Bumi terjadi untuk seluruh dunia.skala rickter adalah skala yang di laporkan oleh observatorium seismologi nasional yang di ukur pada skala besarnya lokal 5 magnitude. kedua skala yang sama selama rentang angka mereka valid. gempa 3 magnitude atau lebih sebagian besar hampir tidak terlihat dan besar nya 7 lebih berpotensi menyebabkan kerusakan serius di daerah yang luas, tergantung pada kedalaman gempa.
Gempa Bumi terbesar bersejarah besarnya telah lebih dari 9, meskipun tidak ada batasan besarnya. Gempa Bumi besar terakhir besarnya 9,0 atau lebih besar adalah 9,0 magnitudo gempa di Jepang pada tahun 2011 (per Maret 2011), dan itu adalah gempa Jepang terbesar sejak pencatatan dimulai. Intensitas getaran diukur pada modifikasi Skala Mercalli.
 

4)      Angin Topan

Angin topan adalah pusaran angin kencang dengan kecepatan angin 120 km/jam atau lebih yang sering terjadi di wilayah tropis di antara garis balik utara dan selatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat berdekatan dengan khatulistiwa. Angin topan disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu sistem cuaca. Angin paling kencang yang terjadi di daerah tropis ini umumnya berpusar dengan radius ratusan kilometer di sekitar daerah sistem tekanan rendah yang ekstrem dengan kecepatan sekitar 20 Km/jam.
Badai topan dalam bahasa Inggris disebut hurricane yang diambil dari nama dewa Huracan, yaitu dewa angin besar yang dihormati oleh bangsa Maya dari Amerika Tengah. Sebetulnya kenapa badai harus diberi nama? Badai diberi nama untuk mempermudah para pengamat cuaca berkomunikasi dengan masyarakat. Coba bayangkan kalau terjadi dua badai secara bersamaan ditempat yang berbeda. Atau kalau kita sedang membicarakan badai-badai dahsyat yang pernah terjadi. Dengan memberinya nama akan lebih mempermudah membahasnya.

5)      Musim Kemarau atau Kekeringan


Kekeringan adalah merupakan salah satu bencana yang sulit dicegah dan datang berulang. Secara umum pengertian kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah dari kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Terjadinya kekeringan di suatu daerah bisa menjadi kendala dalam peningkatan produksi pangan di daerah tersebut. Di Indonesia pada setiap musim kemarau hampir selalu terjadi kekeringan pada tanaman pangan dengan intensitas dan luas daerah yang berbeda tiap tahunnya. Kekeringan merupakan salah satu fenomena yang terjadi sebagai dampak penyimpangan iklim global seperti El Nino dan Osilasi Selatan. Dewasa ini bencana kekeringan semakin sering terjadi bukan saja pada periode tahun-tahun El Nino, tetapi juga pada periode tahun dalam keadaan kondisi normal.
Sedangkan musim kemarau adalah periode bulan atau tahun ketika sebuah wilayah mengalami kekurangan pasokan airnya. Umumnya, terjadi ketika suatu daerah menerima curah hujan di bawah rata-rata. Hal ini memiliki dampak besar pada ekosistem dan pertanian dari daerah yang mengalaminya. Meskipun kekeringan dapat bertahan selama beberapa tahun, bahkan pendek, kekeringan intens dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan dan merugikan ekonomi lokal.

2.      Bencana Yang disebabkan Oleh Manusia

Di tengah hiruk pikuknya pembangunan dunia sekarang ini kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pembangunan secara langsung maupun tidak mengharuskan timbulnya kehancuran di sisi lain. Tuntutan yg besar dari pembangunan terhadap ketersediaan bahan baku dan sumber daya alam telah mendorong banyak anak manusia utk melakukan pengrusakan di belahan lain dari bumi ini demi mengambil keuntungan sesaat dari pembangunan itu. Lihatlah bagaimana hutan-hutan ditebangi pohon-pohonnya utk sekedar mendapatkan kayu yg indah dan kuat utk memenuhi selera pembangunan tanpa menghiraukan akibat yg akan menimpa lingkungan. Bahkan sudah banyak yg merasakan akibatnya mulai dari tanah longsor banjir dan sebagainya. Juga ada pembakaran hutan sebagai cara murah utk membuka lahan tanpa mempedulikan kehidupan orang lain yg terganggu oleh asap yg tebal baik kesehatan masyarakat kegiatan perekonomian dan kepentigan umum lainnya.

1)      Pembakan Hutan

Kebakaran hutan dan atau lahan di Indonesia, terjadi setiap tahun walaupun frekuensi, intensitas, dan luas arealnya berbeda. Kebakaran paling besar terjadi pada tahun 1997/1998 di 25 (dua puluh lima) propinsi, yang untuk pertama kali dinyatakan sebagai bencana nasional. Dampak dari terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan yang terjadi setiap tahun tersebut telah menimbulkan kerugian, baik kerugian ekologi, ekonomi, sosial maupun budaya yang sulit dihitung besarannya. Dampak asap menimbulkan gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), asma bronkial, bronkitis, pneumonia (radang paru), iritasi mata dan kulit. Hal ini akibat tingginya kadar debu di udara yang telah melampaui ambang batas.
Dampak asap dari kebakaran hutan dan atau lahan telah mengganggu jarak pandang sehingga mempengaruhi jadual penerbangan. Akibatnya di beberapa kota jarak pandang kurang dari satu kilometer, yang mengakibatkan penutupan beberapa bandar udara. Selain daripada itu dampak asap mengganggu aktivitas penduduk. Bahkan, asap dari kebakaran tersebut juga mempengaruhi negara tetangga di Asia Tenggara yakni Malaysia, Singapura, dan Brunai Darusalam. Oleh karena itu perlu ditetapkan berbagai langkah kebijakan pengendaliannya.
Dalam peristiwa kebakaran hutan dan atau lahan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebabnya. Faktor tersebut adalah penyiapan lahan yang tidak terkendali dengan cara membakar, termasuk juga karena kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan, kebakaran yang tidak disengaja, kebakaran yang disengaja (arson), dan kebakaran karena sebab alamiah. Kebakaran karena sebab alamiah ini terjadi di daerah yang mengandung batu bara atau bahan lain yang mudah terbakar. Meskipun beberapa faktor tersebut di atas dapat mempunyai pengaruh terhadap terjadinya kebakaran, tetapi faktor yang paling dominan penyebab terjadinya kebakaran adalah karena tindakan manusia.

2)      Penebangan Liar

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, termasuk Tanah Papua, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.


3)      Perburuan Liar

Perburuan liar adalah pengambilan hewan dan tanaman liar secara ilegal dan bertentangan dengan peraturan konservasi serta manajemen kehidupan liar. Perburuan liar merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan hukum perburuan.
Suatu perburuan bisa menjadi ilegal karena sebab-sebab berikut:
  • Perburuan tidak dilakukan pada musimnya; biasanya musim kawin dinyatakan sebagai musim tertutup ketika kehidupan liar dilindungi oleh hukum.
  • Pemburu tidak memiliki izin yang sah.
  • Pemburu secara ilegal menjual hewan, bagian tubuh hewan atau tanaman untuk memperoleh keuntungan.
  • Perburuan dilakukan di luar waktu yang diperbolehkan.
  • Pemburu mempergunakan senjata yang dilarang pada hewan yang diburu.
  • Hewan atau tanaman yang diburu berada dalam wilayah yang dibatasi.
  • Hak untuk memburu suuatu hewan diklaim oleh seseorang.
  • Jenis umpannya tidak manusiawi. (contohnya makanan yang tidak cocok untuk kesehatan hewan)
  • Menggunakan cara berburu yang dilarang (misalnya menggunakan lampu sorot untuk membuat rusa kebingungan, atau berburu dari kendaraan yang bergerak).
  • Hewan atau tanaman yang diburu dilindungi oleh hukum atau termasuk spesies yang terancam punah.
  • Hewan atau tanaman yang diburu telah ditandai untuk penelitian.
 

4)      Pembuangan Sampah Ditempat Sembarangan

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Sumber-sumber sampah :
  • 1. Rumah Tangga
  • 2. Pertanian
  • 3. Perkantoran
  • 4. Perusahaan
  • 5. Rumah Sakit
  • 6. Pasar dll.

Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.      Sampah Anorganik/kering
Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembususkan secara alami.
2.      Sampah organik/basah
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3.      Sampah berbahaya
contoh : Baterei, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll
Permasalahan Sampah :
Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan :
a.      Tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus
b.      Menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara
c.       Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.


5)      Merusak Hutan Bakau

Pengertian Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak pada garis pantai dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.

Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya aerasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.